KILASRIAU.com - Sebuah unggahan di media sosial Facebook dari akun @Boboy S. Ikhwan mendadak viral dan menjadi perhatian publik. Dalam unggahan berbentuk video tersebut, Boboy mengungkapkan dugaan penyimpangan dana hibah yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
"Jujur aku pribadi mulai terbakar amarah, kita harus kawal potensi korupsi KPU Inhil dalam mengelola dana hibah dari pemkab (Pemerintah Kabupaten red) yang jumlahnya hingga 50 Milyar Rupiah. Mereka tertawa-tawa Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah red) selesai, ternyata mereka bermain di belakang kita. Kita bertemu di lapangan saudara, Merdek," ujar Boboy dalam video yang diunggah pada Jumat (07/02/2025).
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Inhil, Syamsul, membenarkan adanya dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kepada KPU.
"Ya, sesuai NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) pemkab dan KPU Inhil," ucap Syamsul saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (08/02/2025).
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami akan pertanggungjawabkan setiap penggunaan dana baik yang bersumber dari APBN maupun APBD sesuai dengan regulasi dan mekanisme yg berlaku," tambahnya.**